I.
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Semakin besar unit manajemen dalam
organisasi semakin besar peluang terjadinya konflik internal. Organisasi dengan
bentuk formal yang ketat dalam birokrasi seperti Yayasan akan lebih memiliki
peluang terjadinya konflik lebih besar dibanding organisasi yang lebih longgar
dalam struktur organisasi seperti Perkumpulan. Organisasi yang memiliki
kemampuan sumberdaya besar akan lebih memiliki potensi terjadinya konflik lebih
besar dibanding dengan organisasi yang lemah dalam sumberdaya terutama
sumberdaya finansial.
Organisasi dengan ukuran lebih kecil
memungkinkan komunikasi antar staf yang lebih intensif dan substansial,
dibanding organisasi dengan ukuran besar. Organisasi dengan ukuran kecil
biasanya didirikan oleh orang yang saling kenal dekat dan relatif memiliki
kesamaan pandangan dalam melihat visi, misi dan tujuan organisasi. Kohesifitas
organisasi lebih kuat, karena aktivis dalam organisasi kecil umumnya memiliki
“ideologi” yang sama dan proses historis yang mengikat diantara aktivis di
dalamnya.
II.
TEORI
Contoh kasus dalam organisasi
nirlaba/non profit
Di dalam organisasi nirlaba kepemilikan tidak seperti pada
kepemilikan pada organisasi bisnis, artinya bahwa kepemilikan dalam organisasi
nirlaba tidak dapat dijual dialihkan, atau ditebus kembali dan dana sumber daya
organisasi nirlaba biasanya berasal dari sumbangan para donatur tanpa
mengharapkan adanya pengembalian atas donasi yang mereka berikan. Walaupun
donatur tidak mengharapkan adanya pengembalian atas sumbangan mereka, mereka
tetap menginginkan pelaporan, dan pertanggung jawaban atas dana yang mereka
berikan. Para donatur ingin tahu bagaimana dana yang mereka berikan dikelola
dengan baik dan dipergunakan untuk kepentingan publik buka untuk di gelapkan.
Akhir-akhir ini sering kita mendengar isi-isu Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM / Non Government Organization) digunakan sebagai kedok
bagi sejumlah orang untuk meraup keuntungan pribadi. Mungkin anda pernah
menerima amplop atau kotak di bus umum yang mengatas namakan panti asuhan
tertentu namun setelah ditelusuri keberadaan panti tersebut tidak jelas, hal
tersebut merupakan salah satu contohnya. Sebagai satu contoh konkrit yang
terungkap sekitar September 2011, kasus Panti Sosial Tresna Wedha di Pare-pare
Sulawesi dan menjadi headline di berbagai media selama lebih dari tiga
hari. Betapa mirisnya para penghuni disuguhi makanan basi oleh pengelola panti.
Tak cukup sampai disitu dikabarkan pula bahwa tempat huni yang tidak layak
tinggal bahkan redaksi yang mengabarkan mengatakan lebih nyaman di penjara
daripada di panti sosial tersebut yang notabane nya adalah organisasi nirlaba.
Atas beberapa kasus dan ilustrasi yang telah disebutkan di atas dirasa perlu
dan hal tersebut merupakan suatu alasan mengapa laporan keuangan menjadi
penting.
Sadar
atau tidak sering kali kita berhadapan dengan organisai nirlaba, dan
perkembangannya juga cukup pesat di Indonesia terutama di bidang keagamaan dan
pendidikan. Gereja-gereja baru berdiri, lembaga infaq yang semakin menjamur dan
meningkat pesatnya jumlah sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Perkembangan tersebut terjadi karena kebutuhan masyarakat akan organisasi
nirlaba berkembang pesat. Melalui perkembangan tersebut dan kemudahan akses
informasi membuat publik sadar bagaimana organisasi nirlaba melakukan
pengelolaan keuangan, bagaimana pemerintah sebagai regulator mengawasi kegiatan
organisasi nirlaba. Memang pada akhirnya semua hal tersebut akan bertumpu pada
masyarakat bagaimana untuk menyikapi hal tersebut dan melakukan aksi tentunya.
INTI dari kasus tersebut : organisasi nirlaba/non profit sering digunakan sebagai kedok oleh
seseorang untuk meraup keuntungan yang besar
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB : yang bertanggung jawab di sini
seharusnya pemerintah , karna kurang memerhatikan organisasi-organisasi non government
dan kurang memerhatikan orang” kecil sehingga mereka menjadi korban dalam kasus
ini
BAGAIMANA KONDISI SAAT INI : mungkin kondisinya tidak berbeda
jauh saat munculnya kasus ini , karna organisasi nirlaba/non profit itu tidak
hanya satu jadi banyak organisasi organisasi nirlaba lainnya yang bersungguh
sungguh melayani masyarakat .
PENYELESAIAN : jika mereka dapat mencari solusi
untuk kasus ini , mungkin kasus ini
dapat terselesaikan. Serta menutupi aib dari organisasi tersebut.
III.
ANALISIS
Ini merupakan sedikit dari beberapa
kasus yang terjadi dalam organisasi nirlaba/non profit , bisa di tekankan
kepada masyarakat yang mendapat bantuan dari suatu organisasi nirlaba harusnya
lebih memerhatikan kinerja nya , sehingga tidak terjadi kecurangan yang di
lakukan oleh organisasi nirlaba tersebut.
IV.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar