Sabtu, 10 Oktober 2015

Kasus dalam Organisasi Nirlaba



I.                  PENDAHULUAN

Latar Belakang
Semakin besar unit manajemen dalam organisasi semakin besar peluang terjadinya konflik internal. Organisasi dengan bentuk formal yang ketat dalam birokrasi seperti Yayasan akan lebih memiliki peluang terjadinya konflik lebih besar dibanding organisasi yang lebih longgar dalam struktur organisasi seperti Perkumpulan. Organisasi yang memiliki kemampuan sumberdaya besar akan lebih memiliki potensi terjadinya konflik lebih besar dibanding dengan organisasi yang lemah dalam sumberdaya terutama sumberdaya finansial.
Organisasi dengan ukuran lebih kecil memungkinkan komunikasi antar staf yang lebih intensif dan substansial, dibanding organisasi dengan ukuran besar. Organisasi dengan ukuran kecil biasanya didirikan oleh orang yang saling kenal dekat dan relatif memiliki kesamaan pandangan dalam melihat visi, misi dan tujuan organisasi. Kohesifitas organisasi lebih kuat, karena aktivis dalam organisasi kecil umumnya memiliki “ideologi” yang sama dan proses historis yang mengikat diantara aktivis di dalamnya.

II.               TEORI
Contoh kasus dalam organisasi nirlaba/non profit
Di dalam organisasi nirlaba kepemilikan tidak seperti pada kepemilikan pada organisasi bisnis, artinya bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual dialihkan, atau ditebus kembali dan dana sumber daya organisasi nirlaba biasanya berasal dari sumbangan para donatur tanpa mengharapkan adanya pengembalian atas donasi yang mereka berikan. Walaupun donatur tidak mengharapkan adanya pengembalian atas sumbangan mereka, mereka tetap menginginkan pelaporan, dan pertanggung jawaban atas dana yang mereka berikan. Para donatur ingin tahu bagaimana dana yang mereka berikan dikelola dengan baik dan dipergunakan untuk kepentingan publik buka untuk di gelapkan.
Akhir-akhir ini sering kita mendengar isi-isu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM / Non Government Organization) digunakan sebagai kedok bagi sejumlah orang untuk meraup keuntungan pribadi. Mungkin anda pernah menerima amplop atau kotak di bus umum yang mengatas namakan panti asuhan tertentu namun setelah ditelusuri keberadaan panti tersebut tidak jelas, hal tersebut merupakan salah satu contohnya. Sebagai satu contoh konkrit yang terungkap sekitar September 2011, kasus Panti Sosial Tresna Wedha di Pare-pare Sulawesi dan menjadi headline di berbagai media selama lebih dari tiga hari. Betapa mirisnya para penghuni disuguhi makanan basi oleh pengelola panti. Tak cukup sampai disitu dikabarkan pula bahwa tempat huni yang tidak layak tinggal bahkan redaksi yang mengabarkan mengatakan lebih nyaman di penjara daripada di panti sosial tersebut yang notabane nya adalah organisasi nirlaba. Atas beberapa kasus dan ilustrasi yang telah disebutkan di atas dirasa perlu dan hal tersebut merupakan suatu alasan mengapa laporan keuangan menjadi penting.
Sadar atau tidak sering kali kita berhadapan dengan organisai nirlaba, dan perkembangannya juga cukup pesat di Indonesia terutama di bidang keagamaan dan pendidikan. Gereja-gereja baru berdiri, lembaga infaq yang semakin menjamur dan meningkat pesatnya jumlah sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Perkembangan tersebut terjadi karena kebutuhan masyarakat akan organisasi nirlaba berkembang pesat. Melalui perkembangan tersebut dan kemudahan akses informasi membuat publik sadar bagaimana organisasi nirlaba melakukan pengelolaan keuangan, bagaimana pemerintah sebagai regulator mengawasi kegiatan organisasi nirlaba. Memang pada akhirnya semua hal tersebut akan bertumpu pada masyarakat bagaimana untuk menyikapi hal tersebut dan melakukan aksi tentunya.

INTI dari kasus tersebut : organisasi nirlaba/non profit sering digunakan sebagai kedok oleh seseorang untuk meraup keuntungan yang besar

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB : yang bertanggung jawab di sini seharusnya pemerintah , karna kurang memerhatikan organisasi-organisasi non government dan kurang memerhatikan orang” kecil sehingga mereka menjadi korban dalam kasus ini

BAGAIMANA KONDISI SAAT INI : mungkin kondisinya tidak berbeda jauh saat munculnya kasus ini , karna organisasi nirlaba/non profit itu tidak hanya satu jadi banyak organisasi organisasi nirlaba lainnya yang bersungguh sungguh melayani masyarakat .

PENYELESAIAN : jika mereka dapat mencari solusi untuk kasus ini  , mungkin kasus ini dapat terselesaikan. Serta menutupi aib dari organisasi tersebut.

III.           ANALISIS
Ini merupakan sedikit dari beberapa kasus yang terjadi dalam organisasi nirlaba/non profit , bisa di tekankan kepada masyarakat yang mendapat bantuan dari suatu organisasi nirlaba harusnya lebih memerhatikan kinerja nya , sehingga tidak terjadi kecurangan yang di lakukan oleh organisasi nirlaba tersebut.


IV.           REFERENSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar